Bermula
sejak abad ke-15 yang mana banyak perantau dari Melayu dan Minangkabau yang
datang ke Gowa, terjadilah akulturasi budaya, yang kemudian melahirkan suku
Bugis. Meskipun begitu, pada dasarnya mereka adalah kaum perantau, mewarisi
sifat dari suku induknya, yakni Melayu dan Minangkabau. Hal ini membuat suku
Bugis tersebar di berbagai wilayah di Nusantara, seperti di Kalimantan Timur
dan Selatan, Sulawesi Tengah dan Tenggara serta Papua. Bahkan saat ini suku
Bugis ada pula yang merantau jauh hingga ke luar negeri, yakni Malaysia,
Singapura dan Filipina.
Ada tiga
hal yang bisa memberikan gambaran tentang budaya orang bugis, yaitu konsep ade,
siri, na pesse dan simbolisme orang bugis adalah sarung sutra. Ade dalam bahasa
Indonesia yaitu adat istiadat. Bagi masyarakat bugis, ada empat jenis adat
yaitu :
- Ade
maraja, yang dipakai dikalangan Raja atau para pemimpin.
- Ade
puraonro, yaitu adat yang sudah dipakai sejak lama di masyarakat secara turun
temurun.
- Ade
assamaturukeng, peraturan yang ditentukan melalui kesepakatan.
- Ade
abiasang, adat yang dipakai dari dulu sampai sekarang dan sudah diterapkan dalam
masyarakat.
Menurut
Lontara Bugis, terdapat lima prinsip dasar dari ade yaitu ade, bicara, rapang,
wari, dan sara. Konsep ini lebih dikenal sebagai pangngadereng. Ade merupakan
manifestasi sikap yang fleksibel terhadap berbagai jenis peraturan dalam masyarakat. Rapang lebih merujuk pada model tingkah laku
yang baik yang hendaknya diikuti oleh masyarakat. Sedangkan wari adalah aturan
mengenai keturunan dan hirarki masyarakat sara yaitu aturan hukum Islam. Siri memberikan
prinsip yang tegas bagi tingkah laku orang bugis.
sumber : http://blogerbugis.blogspot.com/2013/04/adat-istiadat-suku-bugis-ade-siri-na.html